Perangkat Daerah yang ingin menggunakan layanan email resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyiapkan surat permohonan yang memuat informasi mengenai hal-hal sebagai berikut :
Berdasarkan data diatas, selanjutnya tim teknis Dinas KISP Prov. Kaltara memeriksa dan memverifikasi kelengkapan berkas. Jika lengkap, tim teknis akan membuat email sesuai dengan permohonan dan
menyampaikan data akun kepada Instansi Pemohon
Persyaratan/Perjanjian Layanan Email Resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Template Formulir Permohonan
Jam Layanan
Senin s.d. Kamis : 07.30 s.d. 16.00
Jumat : 07.30 s.d. 16.00