Perangkat Daerah yang ingin mendaftarkan aplikasi berbasis webnya pada subdomain kaltaraprov.go.id menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut :
Berdasarkan data diatas, selanjutnya tim teknis Dinas KISP Prov. Kaltara memeriksa dan memverifikasi kelengkapan berkas. Jika lengkap, tim teknis akan membuat subdomain sesuai dengan permohonan
Jam Layanan
Senin s.d. Kamis : 07.30 s.d. 16.00
Jumat : 07.30 s.d. 16.00